CSE Aviation – KONSEP PENDIDIKAN PENERBANG MASA DATANG (Part II)

Prediksi Tentang Konsep Pendidikan Penerbang Masa Datang Berbasis Pada Analisa Tantangan – Tantangan Yang Dihadapi Industri Penerbangan Di Indonesia Saat ini
Oleh
Edwin Soedarmo – CSE Aviation Consultant
Jakarta, Desember 2019

II. KONDISI INDUSTRI PENERBANGAN INDONESIA SAAT INI

Kondisi Industri Penerbangan di Indonesia saat ini, khususnya yang terkait dengan demand & supply Sumber Daya Pilot, digambarkan dalam Bab ini sebagai berikut:

Kondisi Pasar Penerbangan Indonesia

  • Pertumbuhan Jumlah Penumpang

Semenjak diterbitkannya de-regulasi terkait Industri Transportasi Udara Indonesia maka terjadi pertumbuhan jumlah penumpang seperti yang digambarkan dalam chart dibawah ini

Sumber: Dit. Kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara, Ditjen Hubud, 2018 (diolah kembali)

Pada chart jumlah penumpang diatas dapat terlihat bahwa pengguna moda transportasi udara domestik dari tahun 2012 hingga 2016 meningkat relatif cukup tinggi. Hal ini dikarenakan kemampuan daya beli masyarakat terhadap tiket pesawat dapat terpenuhi dengan adanya airline Low Cost Carrier (LCC), dimana saat itu LCC sangat mendominasi pasar domestik dan dengan permintaan yang cukup tinggi.

  • Jumlah Air Operator

Jumlah Air Operator (Air Operator Certificate/AOC holder), baik berjadwal (dibawah peraturan CASR 121) maupun Non-berjadwal (dibawah peraturan CASR 135), juga mengalami pertumbuhan seperti ditunjukkan dalam chart dibawah ini

Sumber: Dit. Kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara, Ditjen Hubud 2018 (diolah kembali)

Pada chart tersebut diatas dapat terlihat bahwa jumlah total Air Operator yang terdaftar di Dit.Jend Perhubungan Udara berkisar pada angka 50 – 60 dengan Air Operator Non-berjadwal labih banyak jumlahnya dari yang berjadwal. Jumlah total AOC holder tertinggi terjadi di tahun 2014 kemudian jumlah Air Operator 121 terus menurun sedangkan jumlah Air Operator 135 relatif tidak banyak berubah. Penurunan jumlah operator AOC 121 terjadi karena didorong oleh persaingan harga ticket dengan LCC operator sehingga banyak Air Operator 121 yang tutup usaha. Sementara jumlah Air Operator 135 dapat bertahan karena basis usaha mereka adalah sewa/rent atau kontrak/charter.

  • Jumlah dan Type Pesawat Terbang

Jumlah total pesawat terbang yang beroperasi secara resmi di Indonesia rata – rata berkisar diantara diangka 700 – 750 unit dengan pesawat terbang bermesin jet lebih mendominasi dibanding pesawat dengan bermesin propeller. Hal ini dapat dilihat pada gambar chart dibawah ini.

Sumber: Dit. kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara, Ditjen Hubud 2017 (diolah kembali)

Pada chart tersebut diatas dapat dilihat bahwa untuk pesawat yang teregister setiap tahunnya adalah berbeda-beda. Grafik pesawat bermesin jet terdapat peningkatan pada tahun 2015 namun pada tahun 2016 mengalami penurunan 8 angka dan kenaikan 3 angka pada tahun 2017. Berbeda dengan pesawat berdaya dorong propeller dengan jumlah unit pesawat terbanyak pada tahun 2016.

  • Jumlah Penerbang (Pilot)

Jumlah penerbang Indonesia yang dinyatakan dengan jumlah penerbitan pilot license oleh Civil Aviation Authority Indonesia dapat dilihat pada chart dibawah ini

Sumber: Dit. Kelaikan udara dan pengoperasian pesawat udara, Ditjen Hubud 2016 (diolah kembali)

Dapat terlihat pada chart diatas jumlah penerbitan lisensi pilot meningkat, yang menandakan bahwa semakin bertambahnya pilot – pilot baru di Indonesia

Kondisi Sekolah Terbang (Pilot School)

  • Jumlah Sekolah Penerbang di Indonesia
Sumber: Dit. Kelaikan udara dan pengoperasain pesawat udara, Ditjen Hubud 2016 (diolah kembali)

Pada chart diatas, jumlah Sekolah Penerbang (CASR 141 Holders) yang tercatat dari Tahun 2010 hingga 2017, dapat dilihat bahwa terdapat kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu berada pada tahun 2014. Tetapi terlihat adanya penurunan disetiap tahunnya dari tahun 2014 hingga 2017. Dampak penurunan ini disebabkan karena lulusan pilot baru (fresh graduate) dengan kebutuhan pilot Airline di Indonesia (Airline Ready Pilot) masih belum seimbang. Fresh Graduate Pilot masih membutuhkan jumlah jam terbang yang tinggi sebelum dapat diterima bekerja oleh Air Operator. Akibatnya banyak lulusan Sekolah Penerbang yang tidak terserap dipasar yang akhirnya berdampak pada tutupnya Sekolah Penerbang.

  • Catatan:

Jumlah Pilot Ab Initio yang belum terserap adalah sekitar 800 penerbang (data dari Ikatan Pilot Indonesia) Saat ini DGCA Indonesia tidak mensyaratkan seorang pilot harus memiliki jam terbang 1,500 pada pesawat propeller sebelum dapat menerbangkan pesawat bermesin jet.

Jakarta, 31 Desember 2019

Edwin Soedarmo

CEO CSE Aviation