Jakarta, CSE Aviation,- Untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas maka dalam pemilihan top managemen yang akan di tugaskan di jajaran perusahan milik negara, harus melalui prosedur yang rapih dan ketat sehingga berjalan secara transparan dan fair.
Akan tetapi prosedur yang kerap dilakukan tidak seperti yang seharusnya, meskipun sering dikatakan telah melakukan UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN ( Fit and Proper Test) dan telah sesuai dengan UU no 19 tahun 2003 pasal 16, lalu diputuskan dalam RUPS dan diangkat oleh Menteri BUMN ( sebagai wakil pemegang saham ),
Akan tapi selama proses tersebut dilakukan tidak secara transparan dan fair, maka fit and proper test yang terlaksana masih dapat dikatakan banyak unsur subjectivenya dan pemilihan tersebut akan bernuansa seperti: kolusi = teman politik atau teman bisnis, nepotisme = kerabat yang tidak punya kopetensi dan korupsi = menukar dengan imbalan jasa yang dijanjikan.
Jika suatu saat ada posisi jabatan yang kosong, misalnya jabatan CEO atau Direktur Utama, dan untuk diisi oleh personal yang tepat dan sesuai, yang nantinya akan ditunjuk menempati posisi tersebut, maka tahap selanjutnya adalah melaksanakan proses RECRUITMENT atau peroses pemilihan personal dengan tahapan sbb: penjaringan, pemilihan, seleksi, wawancara, seleksi tahap akhir, RUPS, Sk Menteri.
Dan menurut kaidah-kaidah teori ke organisasian dalam persero agar mendapatkan kwalitas personal yang pas (Cocok) dengan kebutuhan dan terbaik dari seluruh calon, maka sebelum proses recuretmant dijalankan, harus ada dua tahap yang wajib dilakukan terlebih dahulu:
Tahap satu, membuat : Personal Specifications requirement. (kebutuhan kemampuan personal yang disyaratkan), disini melihatnya harus dari sudut pandang yang membutuh dan yang membutuhkan mensyaratkan posisi tersebut untuk suatu sosok personal yang memenuhi semua syarat-syarat kemampuan dan data-data latar belakang yang diperlukan.
Tahap yang kedua : Harus memilih PERSONAL yang memiliki Personal’s Specification yang melekat pada calon direktur utama tersebut dan harus paling sesuai (cocok) dengan kebutuhan yang disyaratkan (Specification requirement) dari tahap satu diatas
Dilihat dari sudut pandang yang Kebutuhan (yang mensyaratkan) dan kemampuan (yang dimiliki sang calon), maka Nilai dari spesifikasi yang dilihat dan dipersamakan (dicocokan) adalah sbb: Kematangan usia (perilaku yg baik dan kejujuran), level pendidikan, masa kerja, keahlian profesi, riwayat pekerjaan (dedikasi & Integrasi), success story (keberhasilan yang telah dicapai), Kepemimpinan, (diakui beberapa anak buah) dan program kerja ke depan (memajukan dan mengembangkan Persero)
Ada dua kata kunci dari proses pemilihan Top management diatas adalah:
Transparan: semua tahapan dari proses harus dapat dilihat oleh publik, sehinga publik dapat yakin atas kebenaran penilaiannya. Fair: membuka kepada Publik untuk ikut mendaftar dan memproses dengan tidak membeda-bedakan kepada setiap calon tersebut.
Mudah-mudahan DIREKTUR yang dipilih PROFESIONALISME, menjalankan AMANAH dan GOOD CORPORAT GOVERMENCE.
Jakarta, 17 Desember 2019
Samudra Sukardi
Vice Chairman CSE Aviation
entiedu 8b1722fb69 https://marketplace.visualstudio.com/items?itemName=rasromank.Windows-Server-2012-R2-Data-Center-Product-Key-BEST-Crack