CSE Aviation – MENCARI GANTI CEO

Jakarta, CSE Aviation,- Phenomena yang sangat mengagetkan terjadinya pemberhentian TM (Top Management) disebuah Badan Usaha Milik Negara, tidak mudah mencari gantinya karena CEO bukan lah Chief Entertainment Officer seperti tingkah laku dari yang ditampilkan oleh para TM yang di diberhentikan belakangan ini. Tidak mudah karena jika asal tunjuk, asal pilih dan asal melantik akhirnya, akan seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya dimana amanah yang diberikan hanya untuk mengentertainment dirinnya sendiri saja. Tetapi seharus nya CEO adalah benar-benar Chief Executive Officer atau Top management yang disebut President Director atau Bahasa Indonesianya Direktur Utama, biasanya tugas CEO adalah membawa perusahan itu menjadi untung sesuai Namanya Badan Usaha, jadi CEO memang harus berusaha dan menjadikan untung, sebab kalau rugi semua orang juga bisa tidak perlu seorang CEO, selain berusaha juga harus dapat menjaga suasana kerja di perusahaan itu selalu kondusif. Yaitu dengan cara membalance atau menjaga keseimbangan antara 4 kepentingan yaitu; kepentingan pemegang saham, lalu kepentingan perusahaan, kepentingan karyawan dan kepentingan external yaitu customer dan supplier. Seorang CEO mempunyai kewajiban memberikan deviden atau keutungan kepada pemegang saham melalui perusahaan yang profit atau untung dan menjamin kesejaterahaan karyaman dan keluarganya, tidak kalah penting juga memberikan service qualities yang baik kepada seluruh customer yang membeli service tersebut, dan membayar semua supplyer sesuai dengan kontribusinya dalam mendukung atau memasok kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan perusahaan. Dari membalance empat kepentingan, untuk hal tersebut seorang CEO haruslah mempunyai kemampuan (PERSONAL CAPABILITY) untuk menghadapi pengaruh-pengaruh yang berpotensial dapat menghambat pertumbuhan perusahaan seperti menghadapi perkembangan teknologi dan mengefektifkan proses sistim produksi. Dan untuk hal tersebut seorang CEO harus mempunyai kemampuan sebagai seorang PROFESIONAL sehingga memiliki kemapuan terhadap Pengetahuan ( Span of Knowledge) yang banyak dan Pengawasan (Span of Control) yang luas.

Selanjutnya seorang CEO harus mempunyai kemampuan PEMBISNIS (BUSINESSMAN) mengelola perusahan agar pendapatan dapat melebihi pengeluaran sehingga menjadi Untung, dan sebagai BIROKRAT karena sebagai BUMN yaitu milik negara dan milik rakyat banyak maka dalam melaksanakan perusahaan tersebut harus mengikuti aturan-aturan (Procedure) yang ada, dan terakhir harus mengerti Politik (POLITIC AWERNES) sehingga tidak dapat dipengaruhi hal-hal yang negatif demi kepentingan golongan. Angkutan udara atau AIRLINE adalah penggerak ekonomi suatu bangsa, bangsa akan terlihat ekonominya sehat, kalau pergerakan Orang dan Barang berjalan mudah, teratur dan terjangkau oleh rakyat banyak. Indonesia adalah negara Kepulauan jadi Angkutan Udara mutlak harus terorganisasi dengan baik dan dipimpin oleh CEO yang baik. Dengan syarat dan kemampuan yang diperlukan sebagai seorang CEO, dan untuk CEO di Garuda karena Padat Modal, Padat Teknologi dan Padat Peraturan, maka harus lebih baik dari syarat-syarat diatas. Dengan demikian maka sebaiknya BUMN harus hati-hati karena sudah beberapa kali berganti-ganti CEO tapi tidak berdapak positif sehinga selain kerugian negara juga waktu banyak terbuang jika dibandingkan dengan kemajuan di negara lain. Mudah-mudahan BUMN sekarang dapat memilih CEO Garuda dengan Teliti dan Tepat (The Right Man On The Right Position), selain JUJUR juga AMANAH.

Jakarta, 13 Desember 2019


Samudra Sukardi
Vice Chairman CSE Aviation