Terkait kebijakan pemerintah yang rencananya akan membebaskan pajak industri MRO pesawat.
Menurut bapak bagaimana menilai kebijakan pemerintah tersebut?
Menurut saya, ini akan menjadi kebijakan pemerintah yang positif karena akan mendorong pertumbuhan bisnis MRO di Indonesia. Dengan harga yang mampu bersaing akan menumbuhkan semangat berbisnis di Industri MRO yang selama ini hampir 70 % melayang keluar Indonesia yang salah satu factor penyebab utamanya adalah harga jual jasa MRO Indonesia yang tinggi.
Bagaimana nantinya peluang yang tercipta bagi MRO di Indoensia?
Seperti yang telah saya jelaskan dalam menjawab pertanyaan #1 diatas, usaha di Industri MRO pelan tapi pasti akan tumbuh. Insetif berupa pembebasan pajak merupakan faktor penting untuk menggairahkan kembali usaha di bidang MRO.
Kenapa kebijakan tersebut baru saat ini akan diberlakukan?
Dalam acara Talk Show yang diselenggarakan oleh CSE Aviation 24 Maret lalu di Airman Lounge, Hotel Sultan, Sekjen INACA menyampaikan bahwa usaha untuk meminta keringanan pajak atas import komponen pesawat terbang sudah diusahakan sejak lebih dari tiga (3) tahun yang lalu. Dengan menurunkan atau menghilangkan pajak import komponen pesawat terbang tersebut penurunan pendapatan pajak pemerintah pada waktunya akan tergantikan oleh tumbuhnya usaha MRO dan makin banyak quantity pengusaha yang akan membayar pajak. Menurut saya dari pada mempersoalkan kenapa baru sekarang baru terjadi, sebaiknya kita fokuskan pikiran & tenaga kita untuk mengawal kebijakan ini sampai benar-benar terimplemtasi.
Edwin Soedarmo
CSE Aviation