Proses investigasi terhadap penyebab terjadinya kecelakaan pesawat terbang tidaklah mudah. Juga tidak mungkin dapat dilakukan dalam waktu hanya bilangan hari.
Beredar berita, walau baru beberapa hari saja sejak kecelakaan terjadi, bahwa penyebab kecelakaan pesawat Germanwings yang hancur berkeping-keping di pegunungan Alps Perancis adalah karena Sang Kopilot Andreas Lubitz bunuh diri. Sebuah berita yang sangat menghebohkan dunia penerbangan. Hal tersebut dapat menyebabkan goyah dan bahkan hilangnya kepercayaan para pengguna jasa angkutan udara terhadap para pilot pada umumnya.
Sebenarnya kita tidak usah khawatir, sebab berita itu, walau berasal dari media yang kelihatan sebagai cukup “kredibel”, dapat dipastikan tidak bersumber dari institusi resmi, atau badan investigasi, atau penyelidik penyebab kecelakaan pesawat terbang yang legitimate. Berita tersebut dapat dipastikan bukanlah merupakan hasil dari satu penyelidikan yang sudah dianalisis pihak yang kompeten dan ahli di bidangnya.
Jelas diuraikan berita itu hanya berdasar pada data yang diperoleh dari hasil mendengar suara black box, dalam hal ini CVR (cockpit voice recorder) yang bocor atau sengaja dibocorkan. Hal itu menjelaskan dengan terang benderang bahwa data yang digunakan sangat prematur, belum sempat dianalisis para ahli, dan sangat parsial sifatnya.
Sebuah kesimpulan yang diperoleh dari data prematur, belum dianalisis, dan parsial dapat dipastikan akan juga berstatus sebagai kesimpulan yang prematur dan parsial, beda tipis dengan berita sekelas infotaintment. Lebih jauh lagi, lazimnya penyelidikan tentang penyebab terjadinya kecelakaan pesawat terbang akan dilaksanakan dengan berorientasi serta fokus kepada hal yang yang teknis terlebih dahulu; kemudian bila dibutuhkan, akan dilakukan penyelidikan lanjutan terhadap hal-hal yang sifatnya nonteknis.
Hal ini dianut karena memang tujuan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan, adalah agar kecelakaan dengan penyebab serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Itu pula sebabnya, pesawat kemudian dilengkapi black box yang terdiri atas CVR dan FDR (flight data recorder), yang akan membantu tim investigasi memastikan apa gerangan yang menjadi unsur penyebab bila terjadi kecelakaan pesawat terbang.
Tidak semua orang memiliki kemampuan dan/atau bahkan kewenangan untuk membuka, membaca, apalagi menganalisis black box tersebut.
Secara internasional, ICAO (International Civil Aviation Organization) mengaturnya dalam satu aturan, yang menunjuk kepada badan investigasi resmi sebuah pemerintahan yang sah. Di AS badan itu bernama NTSB (National Transportation Safety Board).
Di Indonesia dikenal sebagai KNKT (Komite Nasional Keamanan Transportasi). Badan ini beranggotakan personel kompeten dan ahli di bidang masing-masing, karena akan diberikan tanggung jawab sekaligus wewenang untuk melakukan investigasi, terutama membaca dan menganalisis black box.
Badan ini pula yang memiliki otoritas dalam mengumumkan dengan resmi hasil dan kesimpulan pelaksanaan investigasi penyebab kecelakaan pesawat terbang, yang biasanya mencantumkan beberapa faktor penyebab kecelakaan serta rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti para pihak yang terkait. Semua ketentuan ini tercantum dalam regulasi ICAO lengkap pada Annex 13 dan berlaku di seluruh dunia, di seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Proses investigasi terhadap penyebab kecelakaan pesawat terbang tidaklah mudah, juga tidak mungkin dapat dilakukan dalam waktu hanya bilangan hari. Berita yang beredar belakangan ini, walau bersumber dari media yang cukup kredibel, dapat disimpulkan sebagai hasil satu kesimpulan yang prematur, dan masih memerlukan analisis serta penelitian lebih lanjut.
Masih banyak faktor-faktor lain, yang lebih teknis, yang belum dipelajari dengan saksama oleh para ahli yang kompeten di bidangnya. Kesimpulan haruslah berdasar kepada satu investigasi yang menyeluruh dan komprehensif.
Sekali lagi, pemberitaan yang beredar belakangan ini, tentu saja akan sangat merugikan nama baik perusahaan penerbangan, terlebih terhadap profesi pilot. IFALPA (International Federation of Air Lines Pilot Association) telah mengeluarkan pernyataan kepada media, yang isinya “mengutuk” (condemns) pemberitaan tentang penyebab kecelakaan Germanwings, yang dinilai sebagai tendensius dan sangat gegabah, serta mengabaikan aturan standar yang berlaku.
Dapat dipahami, setiap terjadi kecelakaan, hampir semua orang berharap dapat mengetahui faktor penyebab kecelakaan sesegera mungkin. Namun, mengumumkan penyebab kecelakaan pesawat terbang sebelum proses investigasi selesai akan sangat merugikan banyak pihak. Bahkan merusak nama baik orang, maskapai, dan keluarga korban kecelakaan pesawat terbang yang sebenarnya belum tentu benar informasinya.
Chappy Hakim
Dosen SESKOAL