CEO AirAsia: Kebijakan Industri Penerbangan Tidak Boleh Sepotong-potong

Tony Fernandes, sebagai CEO sekaligus pemilik maskapai penerbangan AirAsia, menilai kebijakan Pemerintah Indonesia yang membebaskan visa untuk 30 negara tidak akan berpengaruh banyak pada industri penerbangan nasional.

Pasalnya, industri penerbangan memerlukan koordinasi kebijakan yang mendukung dari pemerintah, tidak sepotong-sepotong dan terkadang saling bertolak belakang.

“Kebijakan pemerintah mendorong industri penerbangan dan pariwisata, tapi di sisi lain kita punya masalah di tingginya harga bahan bakar, dan pajak (bea masuk) di suku cadang,” ujar Tony dalam dialog bertajuk “Answer To The Airline Industry Problems In Indonesia-Action To Increase Indonesian Aviation Safety” di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Menurut Tony, kunci penting untuk menciptakan industri penerbangan yang efisien adalah kebijakan yang terkoordinasi dari pemerintah. Pemerintah dan stakeholder penerbangan perlu menelaah kembali kebijakan yang ada untuk kemudian menciptakan kerangka yang lebih baik bagi kemajuan industri penerbangan nasional.

Jika melihat kondisi saat ini, maskapai nasional belum dapat memanfaatkan peluang peningkatan jumlah penumpang asing. Biaya operasional yang tinggi menyebabkan tarif pesawat yang mahal, sehingga bukan tidak mungkin penumpang asing lebih memilih maskapai asing. “Maskapai yang berasal dari Jepang, Tiongkok, harga bahan bakarnya lebih murah dan pajaknya lebih rendah dan lain-lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Tony mengatakan, AirAsia menyambut baik kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menambah negara-negara yang termasuk ke dalam daftar pembebasan visa seperti Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan. Konektivitas yang dimiliki AirAsia dari dan ke Tiongkok ditambah dengan kebijakan baru ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi Indonesia.

Menurut Tony, mengenali manfaat ekonomi dari pertumbuhan sektor pariwisata adalah sebuah langkah yang tepat, mengingat hal tersebut berpotensi meningkatkan sektor perekonomian, investasi, dan terciptanya lapangan pekerjaan di Indonesia.

Kebijakan tersebut juga akan memuluskan upaya pemerintah Indonesia untuk mencapai target kunjungan 11 juta wisatawan mancanegara pada 2015. (Tribunnews.com)